IDENESIA.CO - Rapat Paripurna DPRD Samarinda, Rabu (9/7/2025), bukan sekadar ajang pengesahan dokumen anggaran. Di balik persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, Wali Kota Samarinda Andi Harun mempertegas arah baru pembangunan kota melalui visi ambisius dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Dalam rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Samarinda tersebut, dua agenda strategis disepakati yaitu, persetujuan atas Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024 dan pengajuan Raperda RPJMD untuk lima tahun mendatang.
Di hadapan para anggota dewan dan jajaran pemerintah, Wali Kota Andi Harun menekankan bahwa RPJMD kali ini dirancang bukan sebagai dokumen formalitas, melainkan sebagai peta jalan konkret pembangunan kota.
“RPJMD ini bukan dokumen yang selesai di meja rapat, tetapi awal dari kerja besar lima tahun ke depan yang menuntut kolaborasi semua pihak,” ujarnya.
Visi yang diusung: “Samarinda Maju untuk Kaltim Maju” dengan filosofi MAJU Mandiri, Adil, Berjaya, dan Unggul menjadi fondasi arah pembangunan. Andi Harun menegaskan, perencanaan ini harus menjadikan Samarinda sebagai kota yang ikut menciptakan wajah baru Indonesia, seiring perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN) di wilayah sekitar.
“Kita tidak sedang merancang rencana yang biasa-biasa saja. Kota ini harus menjadi bagian penting dalam wajah baru Indonesia,” kata Andi Harun.
RPJMD tersebut mencakup lima misi utama:
Penguatan kualitas sumber daya manusia,
Pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan produktif,
Pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan,
Peningkatan kualitas kota layak huni,
Tata kelola pemerintahan yang inovatif, akuntabel, dan adaptif terhadap tantangan masa depan.
Di sisi lain, Wali Kota juga menyampaikan capaian kinerja keuangan daerah melalui pertanggungjawaban APBD 2024. Pendapatan daerah melampaui target dengan realisasi Rp5,17 triliun atau 100,70 persen dari target Rp5,14 triliun, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) menembus 111,22 persen.
“Ini menunjukkan kinerja pendapatan kita cukup optimal, utamanya dalam penggalian potensi lokal,” jelasnya.
Realisasi belanja daerah mencapai Rp5,47 triliun atau 95,67 persen dari pagu, yang mencakup belanja operasional, modal, dan tak terduga. Selain itu, penerimaan pembiayaan tercatat sebesar Rp585,7 miliar, dengan SILPA mencapai Rp284,3 miliar.
Capaian tersebut turut memperkuat prestasi Samarinda dalam tata kelola keuangan, terbukti dari opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk yang ke-11 kali secara berturut-turut.
“Opini WTP ini bukan sekadar simbol, tetapi cerminan konsistensi pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel,” tutup Andi Harun.
(Redaksi)