IDENESIA.CO - Pemerintah Kota Samarinda memastikan proses pengisian sisa kuota Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025 tetap berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas. Meskipun sejumlah sekolah negeri di kota ini belum sepenuhnya memenuhi daya tampung, Pemkot menegaskan bahwa tidak akan ada pembukaan gelombang kedua.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyampaikan hal tersebut dalam rapat evaluasi pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SD dan SMP yang digelar di Anjungan Karangmumus, Balai Kota, Senin (7/7/2025).
Dalam pemaparan hasil evaluasi, diketahui bahwa dari total daya tampung 12.118 siswa SD, baru 9.886 kursi yang terisi, menyisakan 2.322 kursi. Sementara itu, dari 10.004 kuota SMP, baru terisi 9.211 siswa, dan masih ada 962 kursi yang belum terisi.
“Kita tidak membuka gelombang kedua. Ini bukan penerimaan ulang, melainkan pemanfaatan sisa kuota yang belum terpenuhi,” tegas Andi Harun.
Ia juga menekankan bahwa sisa kuota tidak boleh menjadi celah untuk praktik curang, seperti permainan titipan atau manipulasi data peserta. Semua mekanisme harus mengacu pada sistem zonasi dan domisili yang telah ditetapkan sejak awal.
“Yang menyebabkan sisa kuota ini lebih karena aturan domisili sejak awal kita umumkan daya tampung maksimal sesuai aturan Kementerian Pendidikan,” jelasnya.
Untuk memastikan pemanfaatan sisa kuota tetap sesuai aturan, Pemkot melalui Dinas Pendidikan akan segera menyusun petunjuk teknis (juknis) tambahan. Salah satu syarat yang ditekankan adalah memprioritaskan peserta didik yang telah mendaftar dan gagal di tahap awal.
“Tidak boleh ada perpindahan siswa yang sudah diterima di sekolah tertentu tidak boleh mendaftar lagi di tempat lain,” ujarnya.
Wali Kota juga menegaskan pentingnya keterbukaan dalam proses ini. Posko pengaduan PPDB masih dibuka untuk menampung keluhan masyarakat. Ia meminta masyarakat turut mengawasi dan melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran.
“Posko pengaduan masih terbuka jika ada yang menemukan praktik curang, silakan laporkan dengan bukti yang kuat. Kami akan tindak tegas,” imbuhnya.
Di sisi lain, Pemkot juga memastikan seluruh fasilitas penunjang pembelajaran, termasuk buku pelajaran, telah disediakan secara gratis oleh pemerintah. Ini merupakan bagian dari komitmen dalam menjalankan program sekolah gratis di Samarinda.
“Di Samarinda tidak boleh lagi ada penjualan buku ke siswa. Pemerintah sudah menyediakan buku gratis untuk seluruh siswa SD dan SMP negeri,”pungkasnya.
Dengan penegasan ini, Pemkot Samarinda berharap proses PPDB dapat berjalan sesuai aturan, tanpa tekanan dari pihak manapun, serta memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik di kota ini.
(Redaksi)