IMG-LOGO
Home Umum Samarinda Raih Predikat Nindya di Ajang Kota Layak Anak 2025, Ini Kata Wali Kota Andi Harun
umum | umum

Samarinda Raih Predikat Nindya di Ajang Kota Layak Anak 2025, Ini Kata Wali Kota Andi Harun

oleh Alamin - 09 Agustus 2025 10:01 WITA
IMG
Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat menerima penghargaan/ist

IDENESIA.CO  – Kota Samarinda berhasil meraih predikat Nindya dalam Penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2025 yang digelar di Ballroom H.M. Rasjidi Kementerian Agama RI, Jakarta, Jumat (8/8/2025) malam.


Penghargaan bergengsi di bidang pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak tersebut diserahkan oleh Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Veronica Tan, dan diterima langsung oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun.


Acara turut dihadiri Menteri PPPA RI, Arifatul Choiri Fauzi, Wakil Kepala BKKBN, Isyana Bagoes Oka, serta para kepala daerah penerima penghargaan KLA 2025 dari seluruh Indonesia, baik secara langsung maupun daring.


Menteri PPPA, Arifatul Choiri Fauzi, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mengikuti proses evaluasi KLA sejak 2024.


"KLA merupakan kabupaten/kota dengan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan," ujarnya.


Kota Samarinda sendiri telah memiliki kebijakan khusus terkait penyelenggaraan KLA melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2023 serta 14 perda lainnya.


Andi Harun mengaku bersyukur atas capaian tersebut.


Ia menilai predikat Nindya adalah hasil kerja sama semua pihak, mulai dari perangkat daerah, masyarakat, lembaga pendidikan, hingga organisasi peduli anak.


"Pemkot terus berupaya melindungi hak anak dalam berbagai aspek, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan dari kekerasan," katanya.


Andi Harun pun menargetkan Samarinda dapat meraih predikat KLA kategori utama pada 2026.


Ia meminta seluruh perangkat daerah terkait mempersiapkan diri untuk mengoptimalkan standar penilaian Kemen PPPA tahun depan. (*)

Berita terkait