IDENEISIA.CO - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur telah menelan anggaran hingga Rp151,08 triliun sejak dimulai pada era Presiden Joko Widodo. Meski terus berlanjut di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, wacana moratorium atau penghentian sementara proyek strategis nasional ini mulai mencuat di kalangan legislatif.
IKN yang dirancang sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia sejak 2019 itu, awalnya ditargetkan rampung secara bertahap hingga 2045 dengan total anggaran mencapai Rp460 triliun. Pemerintah saat itu menyebutkan bahwa 80 persen dari pembiayaan akan berasal dari sektor swasta, sementara sisanya sekitar 20 persen ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Hingga akhir masa jabatan Presiden Jokowi, pembangunan tahap pertama IKN tercatat telah menyerap anggaran sebesar Rp147,41 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp89 triliun bersumber dari APBN, sedangkan sisanya, yakni Rp58,41 triliun, berasal dari investasi swasta.
Basuki Hadimuljono, Kepala Otorita IKN yang ditunjuk oleh pemerintahan saat ini, memastikan kelanjutan proyek tersebut. Ia mengungkapkan bahwa rencana pembangunan jangka menengah telah disusun hingga 2029, termasuk kebutuhan anggaran dari negara.
“Kebutuhan anggaran Otorita IKN untuk pembangunan infrastruktur tahun 2025 hingga 2028 yang bersumber dari APBN telah disetujui Presiden RI sebesar Rp48,8 triliun,” ujar Basuki saat memberikan keterangan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).
Lebih lanjut, Basuki juga mengumumkan masuknya investasi baru senilai Rp3,65 triliun dari lima perusahaan, yakni PT Solusi Harapan Nusantara, PT Makmur Berkah Hotel (MBH), PT Australia Independent School (IAS) Nusantara, PT Maxi Nusantara Raya, dan PT Kreasibeton Nusapersada.
Dengan tambahan investasi ini, total dana yang telah terserap untuk pembangunan IKN hingga pertengahan 2025 mencapai Rp151,08 triliun.
Meski progres pembangunan terus berjalan, wacana penghentian sementara atau moratorium mulai mencuat di kalangan anggota parlemen. Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, menyatakan bahwa usulan tersebut berasal dari Partai Nasdem dan tengah dalam proses kajian lebih lanjut.
“Soal apakah perlu dimoratorium atau tidak, nanti kami akan melakukan kajian yang lebih mendalam,” ujar Bahtra di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (22/7/2025). Ia menambahkan bahwa inisiatif dari Partai Nasdem akan dilihat lebih jauh dari berbagai aspek sebelum diambil keputusan.
Isu moratorium ini mencerminkan munculnya kekhawatiran atas besarnya anggaran yang digelontorkan di tengah ketidakpastian investasi dan kondisi fiskal negara. Pemerintah sendiri masih optimistis dengan kelanjutan proyek IKN yang menjadi simbol pemerataan pembangunan nasional. Namun, keputusan final kemungkinan akan sangat bergantung pada kajian politik, ekonomi, dan sosial yang tengah dilakukan oleh berbagai pihak.
(Redaksi)