IMG-LOGO
Home Internasional Indonesia-AS Segera Rampungkan Perjanjian Dagang Resiprokal, Dorong Kerja Sama Ekonomi Lebih Kuat
internasional | umum

Indonesia-AS Segera Rampungkan Perjanjian Dagang Resiprokal, Dorong Kerja Sama Ekonomi Lebih Kuat

oleh VNS - 23 Juli 2025 12:07 WITA
IMG
Pemerintah Amerika Serikat (AS) dan Presiden Indonesia, Prabowo (Foto:Ist)

IDENESIA.CO - Pemerintah Amerika Serikat (AS) dan Indonesia tengah bersiap merampungkan Agreement on Reciprocal Trade atau Perjanjian Perdagangan Resiprokal yang bertujuan memperkuat hubungan ekonomi bilateral kedua negara. Rencana tersebut diumumkan secara resmi oleh Gedung Putih pada Selasa (22/7/2025) waktu Washington.


“Dalam beberapa minggu ke depan, Indonesia dan Amerika Serikat akan terus merundingkan dan menyempurnakan isi perjanjian, menyiapkan dokumen untuk ditandatangani, serta menyelesaikan proses domestik masing-masing agar perjanjian ini bisa segera berlaku,” tulis pernyataan resmi Gedung Putih, Rabu (23/7/2025).

Perjanjian ini akan memperluas kerja sama ekonomi yang telah berlangsung lama antara kedua negara, melanjutkan kemitraan melalui Trade and Investment Framework Agreement (TIFA) yang ditandatangani sejak 16 Juli 1996.

Dalam kerangka perundingan, Indonesia sepakat untuk menghapus sekitar 99 persen hambatan tarif atas produk industri, pangan, dan pertanian asal AS. Sebagai imbalan, AS akan menurunkan tarif terhadap barang asal Indonesia menjadi 19 persen sesuai Perintah Eksekutif 14257 tertanggal 2 April 2025. Amerika Serikat juga membuka peluang pengurangan tarif tambahan untuk komoditas tertentu yang tidak diproduksi di dalam negeri.

Selain itu, kedua negara akan menyelaraskan regulasi asal barang agar manfaat perjanjian ini dapat dirasakan secara maksimal oleh pelaku usaha di kedua negara.

Kerja sama ini juga mencakup penghapusan hambatan non-tarif di bidang perdagangan dan investasi, mulai dari persyaratan kandungan lokal, penerimaan standar keselamatan kendaraan, sertifikasi FDA, hingga penghapusan pelabelan khusus. Isu hak kekayaan intelektual yang selama ini menjadi sorotan dalam laporan Special 301 dari USTR juga akan menjadi fokus penyelesaian.

Indonesia juga berkomitmen mencabut pembatasan impor barang rekondisi dari AS, menghapus kewajiban inspeksi pra-pengapalan, serta menerapkan praktik regulasi yang lebih transparan dan efisien.

Khusus produk pangan dan pertanian, Indonesia akan menghapus semua bentuk hambatan impor terhadap produk AS, termasuk sistem lisensi. Indonesia juga akan menerima seluruh fasilitas ekspor pangan AS yang terdaftar oleh otoritas terkait.

Dalam sektor ekonomi digital, Indonesia berjanji menjamin kebebasan transfer data lintas batas, menghapus tarif produk tak berwujud, serta mendukung moratorium permanen bea masuk atas transmisi elektronik di forum WTO.

Indonesia juga berkomitmen memperbarui regulasi domestik sektor jasa sesuai kesepakatan internasional dan menyampaikan revisi ke WTO untuk sertifikasi.

Dalam bidang industri dan lingkungan, Indonesia akan bergabung dengan Global Forum on Steel Excess Capacity, memperkuat perlindungan hak buruh, melarang impor produk hasil kerja paksa, serta meningkatkan kebebasan berserikat. Komitmen terhadap lingkungan juga ditegaskan dengan penegakan hukum kehutanan, pemberantasan perikanan ilegal, serta penerapan ketentuan WTO terkait subsidi perikanan.

Indonesia akan mencabut pembatasan ekspor ke AS, termasuk pada mineral kritis, untuk mendukung rantai pasok global yang lebih kuat.

Selain kesepakatan kebijakan, perjanjian ini juga melibatkan transaksi bisnis strategis. Beberapa di antaranya adalah pengadaan pesawat senilai USD 3,2 miliar, pembelian produk pertanian (kedelai, gandum, dan kapas) sebesar USD 4,5 miliar, serta kontrak pembelian produk energi, termasuk gas petroleum cair, minyak mentah, dan bensin dengan nilai total USD 15 miliar.

Perjanjian perdagangan resiprokal ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam hubungan ekonomi Indonesia-AS, memperkuat daya saing produk nasional, dan membuka peluang investasi strategis di masa depan.

(Redaksi)