IDENESIA.CO - Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memperketat pengawasan terhadap destinasi wisata ekstrem di Indonesia menyusul insiden tragis yang menimpa wisatawan asing di Gunung Rinjani. Langkah ini diambil guna memastikan seluruh aktivitas wisata yang berisiko tinggi mematuhi standar keselamatan secara ketat. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Widiyanti Putri Wardhana, menekankan bahwa keselamatan wisatawan merupakan prioritas utama yang tidak bisa ditawar. Ia meminta seluruh pengelola destinasi ekstrem, termasuk operator tur dan pemandu wisata, untuk mematuhi secara menyeluruh seluruh ketentuan dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. “Kecelakaan di Rinjani menjadi pengingat keras bahwa wisata ekstrem tidak bisa dianggap enteng. Harus ada komitmen penuh terhadap SOP yang sudah ditetapkan,” ujarnya dalam pernyataan resmi yang dirilis Minggu (29/6/2025). Sebelumnya, wisatawan asal Brasil, Juliana Marins (26), dilaporkan tewas setelah terjatuh dalam pendakian di Gunung Rinjani pada 21 Juni 2025. Jenazahnya ditemukan tiga hari kemudian oleh tim penyelamat. Peristiwa tersebut menjadi sorotan internasional dan memicu desakan untuk perbaikan sistem keselamatan di tempat-tempat wisata ekstrem. Sebagai tindak lanjut, Kemenparekraf bekerja sama dengan kementerian teknis serta Balai Taman Nasional Gunung Rinjani untuk meninjau kembali pelaksanaan SOP keselamatan yang diatur dalam SK Kepala Balai TNGR Nomor 19 Tahun 2022. Pemerintah juga akan melakukan audit menyeluruh terhadap operator wisata ekstrem di seluruh Indonesia. “Semuanya harus diperiksa ulang mulai dari kelengkapan peralatan, kesiapan pemandu, hingga sistem komunikasi darurat,” tegas Widiyanti. Pemerintah turut mendorong pelatihan ulang bagi para pemandu wisata, porter, dan operator lokal. Materi pelatihan akan mencakup manajemen risiko, teknik penyelamatan darurat, dan strategi komunikasi saat krisis. Selain menekankan pentingnya pengawasan dari sisi penyelenggara, pemerintah juga menyerukan partisipasi aktif wisatawan. Para pengunjung diminta untuk hanya menggunakan jasa operator resmi, mematuhi instruksi keselamatan, serta memahami medan dan risiko sebelum melakukan aktivitas. “Kami mengimbau wisatawan untuk tidak sembarangan memilih pemandu. Pastikan mereka bersertifikat dan memiliki pengalaman. Jangan abaikan perlengkapan keselamatan,” tutur Widiyanti. Sebagai bentuk transparansi dan pengawasan publik, masyarakat dan wisatawan kini dapat melaporkan dugaan pelanggaran SOP keselamatan wisata ekstrem ke saluran pengaduan resmi melalui WhatsApp di nomor 0811‑895‑6767. Kemenparekraf berharap langkah-langkah ini dapat mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang serta membangun ekosistem pariwisata yang aman, berkelanjutan, dan profesional. (Redaksi)Evaluasi Menyeluruh dan Pelatihan Ulang
Peran Wisatawan dan Saluran Pengaduan