IMG-LOGO
Home Nasional Istana Tak Persoalkan Bendera One Piece, Asal Tak Gantikan Merah Putih
nasional | umum

Istana Tak Persoalkan Bendera One Piece, Asal Tak Gantikan Merah Putih

oleh VNS - 05 Agustus 2025 13:14 WITA
IMG
Presiden RI, Prabowo Subianto (Foto:Ist)

IDENESIA.CO - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia pada 17 Agustus, marak pengibaran bendera bergambar karakter anime dan manga One Piece di sejumlah daerah. Fenomena ini pun memicu perbincangan publik, hingga akhirnya mendapat tanggapan dari pemerintah pusat.


Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak mempermasalahkan tren tersebut selama hal itu dianggap sebagai bentuk ekspresi kreatif anak muda, khususnya komunitas penggemar budaya populer Jepang.

“Kalau berkenaan dengan bendera One Piece yang itu kaitannya dengan komunitas-komunitas, bagian dari ekspresi kreativitas, sekali lagi itu tidak ada masalah. Kalau sebagai bentuk ekspresi, it's okay, nggak ada masalah,” ujar Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/8/2025).

Meski demikian, Prasetyo menegaskan bahwa bendera One Piece tidak boleh disandingkan apalagi dipertentangkan dengan Bendera Merah Putih. Ia menekankan pentingnya menjaga kehormatan simbol negara di tengah semangat kemerdekaan.

“Tapi jangan ini dibawa atau dibentur-benturkan kepada, disandingkan, atau dipertentangkan dengan Bendera Merah Putih. Nggak seharusnya seperti itu. Kita sebagai anak bangsa, Bendera Merah Putih itu satu-satunya,” tegasnya.

Prasetyo juga mengingatkan bahwa Agustus adalah bulan sakral bagi bangsa Indonesia, karena merupakan momentum mengenang perjuangan para pahlawan dalam meraih kemerdekaan. Ia mengkhawatirkan potensi penunggang gelap atau provokasi yang bisa mencederai semangat tersebut.

“Yang jadi masalah atau mungkin akan jadi persoalan manakala ada pihak-pihak yang kemudian menggunakan kreativitas teman-teman komunitas ini untuk hal-hal yang kurang pas. Yang secara waktu juga tidak pas. Ini bulan Agustus, bulan Kemerdekaan. Kemerdekaan kita itu diraih bukan hadiah, itu pengorbanan para pahlawan. Kita sebagai generasi muda ini tugasnya sekarang menjaga itu,” ucap Prasetyo.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, turut memberikan pandangannya. Ia menyatakan bahwa pengibaran bendera bergambar karakter fiksi merupakan bagian dari kebebasan berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi.

“Ini menjadi bagian dari hak asasi manusia (HAM), sebagai bentuk kebebasan dalam menyampaikan aspirasi dan kegelisahan masyarakat,” kata Andreas.

Ia bahkan menilai fenomena ini sebaiknya dijadikan bahan introspeksi oleh pemerintah, bukan sekadar dimaknai sebagai tren semata. Andreas menafsirkan aksi tersebut sebagai bentuk "protes diam" yang muncul dari keresahan masyarakat dalam bentuk ekspresi budaya populer.

“Seharusnya ini menjadi bahan introspeksi buat pemerintah, bahwa ada persoalan serius yang membuat masyarakat menyampaikan protes dalam 'diam', dalam bentuk sosial kultur,” pungkasnya.

(Redaksi)