IDENESIA.CO - Pemerintah Kota Samarinda terus mendorong peningkatan kualitas layanan pariwisata di berbagai destinasi lokal. Melalui Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar), Pemkot Samarinda menyalurkan bantuan sarana dan prasarana (sarpras) untuk mendukung standar pelayanan kesehatan, kebersihan, dan keamanan di destinasi wisata.
Penyerahan bantuan ini dilakukan pada Selasa (22/7/2025) di Kantor Disporapar Samarinda. Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan sosialisasi Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Permenparekraf) Nomor 4 Tahun 2021, yang mengatur standar usaha berbasis risiko di sektor pariwisata.
“Pada kesempatan hari ini kami melakukan sosialisasi Permenparekraf Nomor 4 Tahun 2021, menyangkut standar usaha berbasis risiko sektor pariwisata tentang sarana apa saja yang harus disiapkan di destinasi wisata,” ujar Kepala Disporapar Kota Samarinda, Muslimin.
Sebanyak 15 destinasi wisata anggota PUTRI Samarinda menerima bantuan berupa alat pemadam api ringan (APAR), handy talky, CCTV, tempat sampah, dan kursi roda. Bantuan ini diberikan untuk meningkatkan pelayanan, terutama aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.
“Ini bentuk perhatian pemerintah kepada pemilik destinasi wisata yang ada di Samarinda. Bantuan ini diharapkan bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada pengunjung,” kata Muslimin.
Disporapar menekankan pentingnya pengelolaan destinasi wisata secara profesional, termasuk kebersihan, keamanan, serta ramah terhadap pengunjung dari berbagai kalangan.
“Kami menghimbau kepada para pemilik destinasi wisata di Samarinda untuk selalu menjaga kebersihan, keamanan, ketertiban, serta tetap ramah terhadap penyandang disabilitas,” tambahnya.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan pariwisata Samarinda, sekaligus memastikan setiap destinasi patuh pada regulasi yang berlaku, sehingga dapat menjadi daya tarik wisata yang lebih aman, inklusif, dan berkelanjutan.
(Redaksi)