IDENESIA.CO - Wali Kota Samarinda Andi Harun menyatakan bahwa pembangunan 10 unit insinerator komunal adalah bukti nyata komitmen politik pemerintahannya dalam menghapus sistem open dumping di kota ini.
Proyek ini bukan hanya respons teknis, tapi juga representasi perubahan arah kebijakan lingkungan di ibu kota Kalimantan Timur.
Penutupan TPA Bukit Pinang beberapa waktu lalu menjadi awal dari langkah besar ini. Sebagai gantinya, TPA Sambutan kini sedang dibenahi total agar berfungsi sebagai pusat pengelolaan yang berbasis teknologi dan pemilahan.
Namun lebih dari itu, Pemkot Samarinda mengambil kebijakan terobosan dengan membangun 10 insinerator berkapasitas tinggi di setiap kecamatan.
Langkah ini disebut sebagai "intervensi strategis" untuk memastikan tidak ada lagi ketergantungan pada sistem pengangkutan dan penimbunan sampah dalam volume besar.
“Saat ini progresnya sangat besar. Kalau ke lapangan kita bisa lihat langsung bagaimana TPA Sambutan sedang kita revitalisasi. Insya Allah, akhir tahun ini hasilnya sudah mulai terlihat,”ucapnya.
Ia juga menyebut, masukan dari KLHK diterima sepenuhnya dan kini dijawab dengan tindakan konkret, termasuk percepatan proses lelang insinerator. Pemkot Samarinda menargetkan pembangunan selesai tahun ini agar hasil bisa dirasakan masyarakat sejak akhir 2025.
“Kita ingin memastikan tidak ada lagi gunungan sampah di TPA ke depan, tidak boleh lagi sistem open dumping yang kita dorong sekarang adalah pemilahan di tingkat kelurahan melalui TPST atau TPS 3R,” tegasnya.
Langkah ini diharapkan dapat mengurangi residu sampah yang masuk ke TPA dan memperkuat budaya kelola sampah sejak dari sumber.
“Dulu kita tertinggal, iya. Tapi sekarang kita bergerak cepat. Jadi tunggu saja hasilnya. Ini bukan janji kosong, ini kerja nyata,” pungkas Andi Harun.
(Redaksi)