Pemerintah Kota Samarinda memulai tahapan pembangunan fasilitas insinerator di lahan belakang Kantor PDAM Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang. Proyek pengelolaan sampah ini menjadi salah satu program strategis Pemkot dalam rangka meningkatkan kualitas lingkungan kota, sekaligus penataan wilayah permukiman yang belum tertata.
SelengkapnyaWali Kota Samarinda, Andi Harun, akhirnya angkat bicara menanggapi polemik seputar proyek pengelolaan sampah dan insinerator yang ramai dibahas publik dan menjadi sorotan berbagai pihak dalam beberapa pekan terakhir
SelengkapnyaWali Kota Samarinda Andi Harun menyatakan bahwa pembangunan 10 unit insinerator komunal adalah bukti nyata komitmen politik pemerintahannya dalam menghapus sistem open dumping di kota ini.
SelengkapnyaPemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menaruh perhatian besar terhadap permasalahan sampah dengan volume mencapai 600 ton perhari.
SelengkapnyaRencana pembangunan insinerator di setiap kecamatan pada tahun ini kembali menjadi sorotan.
Selengkapnya