upaya Pemkot Samarinda dilakukan melalui penjajakan kerja sama dengan investor asal Korea Selatan yang berpengalaman membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSA) di Ibu Kota Nusantara (IKN). Wali Kota Samarinda, Andi Harun, pun menyambut baik rencana tersebut
SelengkapnyaPemerintah Kota Samarinda terus memperkuat komitmennya dalam menghadapi krisis lingkungan sekaligus menjawab tantangan pengelolaan sampah dengan langkah progresif yaitu dengan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sambutan.
SelengkapnyaUpaya reformasi sistem pengelolaan sampah terus bergulir di Kalimantan Timur. Lima kabupaten/kota yang sebelumnya mendapat surat teguran dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kini mulai menunjukkan komitmennya meninggalkan praktik open dumping atau pembuangan sampah terbuka, dan mengarah ke sistem yang lebih aman dan ramah lingkungan.
SelengkapnyaWali Kota Samarinda Andi Harun menyatakan bahwa pembangunan 10 unit insinerator komunal adalah bukti nyata komitmen politik pemerintahannya dalam menghapus sistem open dumping di kota ini.
Selengkapnya