IDENESIA.CO - Upaya reformasi sistem pengelolaan sampah terus bergulir di Kalimantan Timur. Lima kabupaten/kota yang sebelumnya mendapat surat teguran dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kini mulai menunjukkan komitmennya meninggalkan praktik open dumping di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) atau pembuangan sampah terbuka, dan mengarah ke sistem yang lebih aman dan ramah lingkungan.
“Semua sudah mulai bergerak. Sudah ada upaya penutupan open dumping. Mereka juga sedang menyiapkan sistem baru yang sesuai dengan standar KLHK,” ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalimantan Timur, Anwar Sanusi, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (24/6/2025).
Kelima daerah yang tengah berproses itu adalah Samarinda, Kutai Kartanegara, Kutai Barat, Kutai Timur, dan Berau.
Menurut Anwar, jika proses penataan tersebut terbukti sesuai ketentuan, pihaknya siap mengusulkan pencabutan sanksi ke KLHK.
“Kita akan lakukan penilaian ulang. Kalau sudah memenuhi standar nasional, maka sanksinya bisa kita cabut. Dan kalau itu terjadi, tentu alhamdulillah,” jelasnya.
Samarinda menjadi salah satu contoh nyata keberhasilan peralihan sistem. Kota ini telah menutup TPA di Jalan Suryanata yang dikenal sebagai gunung sampah dan membangun sistem sanitary landfill baru di wilayah Sambutan.
“Yang di Suryanata sudah resmi ditutup. Sudah dibangun baru, dan prosedurnya pun dipatuhi,” kata Anwar memberi apresiasi.
Sanitary landfill dinilai jauh lebih aman karena meminimalkan pencemaran lingkungan.
“Sampah dikompres, ditimbun tanah, dan diawasi. Ini sistem pengelolaan yang sehat dan seharusnya menjadi standar semua daerah,” tambahnya.
DLH Kaltim juga terus memberikan dukungan teknis dan pemantauan berkala kepada daerah-daerah yang sedang berbenah.
“Kami tidak hanya mengawasi, tapi juga mendampingi. Ini bukan soal administratif semata, tapi menyangkut keselamatan lingkungan dan kesehatan publik,” tegas Anwar.
Ia juga mengingatkan potensi konsekuensi hukum jika teguran dari KLHK diabaikan.
“Kalau teguran tidak ditindaklanjuti, risikonya bisa jadi sanksi administratif bahkan pidana. Kasus Tangsel jadi pelajaran bersama,” ujarnya serius.
Meski lima daerah masih dalam proses pembenahan, Anwar membawa kabar baik: kinerja lingkungan di Kaltim menunjukkan peningkatan.
“Tahun ini grade provinsi kita naik. Emas tetap, hijau dan biru ada pergerakan. Yang merah menurun jumlahnya. Tapi memang masih ada daerah yang masuk hitam, Tapi kita terus memberikan dukungan untuk memperbaikinya,” pungkas Anwar.
(Redaksi)