Sidang uji materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi (MK) memunculkan momen tak biasa. Di tengah perdebatan serius soal royalti, Hakim Konstitusi Arief Hidayat melontarkan sindiran tajam yang memicu senyum sekaligus refleksi mendalam.
SelengkapnyaSejumlah pemilik kafe di Yogyakarta memilih untuk tidak lagi memutar musik di tempat usaha mereka. Langkah ini diambil demi menghindari potensi pelanggaran hukum terkait kewajiban pembayaran royalti musik yang kini kembali menjadi sorotan.
SelengkapnyaPerhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) meminta pemerintah untuk meninjau kembali regulasi terkait pembayaran royalti musik oleh pelaku usaha di sektor restoran dan kafe. Hal ini menyusul polemik terbaru yang melibatkan PT Mitra Bali Sukses (Mie Gacoan Bali) yang dituding melanggar hak cipta karena tidak membayar royalti musik yang nilainya ditaksir mencapai miliaran rupiah.
SelengkapnyaPermohonan uji materi Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014 yang diajukan Ariel NOAH dan 28 musisi lainnya tampaknya mendapat angin segar. Dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK), DPR dan pemerintah menyatakan bahwa penyanyi tidak perlu izin dari pencipta lagu, asalkan pembayaran royalti telah dilakukan melalui lembaga resmi.
Selengkapnya