IDENESIA.CO - Wali Kota Samarinda, Andi Harun, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMP Negeri 8 Samarinda Seberang pada Rabu (16/7). Kunjungan ini dilakukan sebagai respon terhadap berbagai keluhan masyarakat terkait praktik jual-beli di lingkungan sekolah yang dinilai membebani orang tua murid.
Dalam sidak yang didampingi oleh jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tersebut, Wali Kota turun langsung meninjau sarana dan prasarana sekolah, termasuk sistem pelayanan kepada siswa dan orang tua. Fokus utama adalah pembenahan terhadap pola distribusi perlengkapan siswa melalui koperasi sekolah, yang belakangan ramai menjadi sorotan.
“Kita turun dalam rangka membenahi, karena masih ada suara-suara bahwa masih ada penjualan ini itu di sekolah. Kita akan benahi semua dan minggu depan baru kami bisa update perkembangannya,” ujar Andi Harun saat diwawancara awak media di lokasi.
Tak hanya berhenti pada pengawasan, Wali Kota juga langsung memberikan instruksi kepada Dinas Pendidikan untuk melakukan identifikasi terhadap sistem pengelolaan koperasi dan menyusun regulasi teknis yang lebih akuntabel.
“Saya sudah tugaskan Disdik Samarinda untuk melakukan identifikasi secara internal, lalu nanti Pak Kadis merekomendasikan atau memberi pertimbangan, saran kepada wali kota cara penyelesaian terbaik yang kira-kira tidak membebani orang tua siswa, tapi kita juga tidak salahkan sekolahnya,” jelasnya.
Andi Harun menegaskan bahwa setiap informasi dari masyarakat harus ditanggapi secara bijak dan proporsional. Pemerintah tidak ingin gegabah mengambil keputusan, namun tetap tegas dalam upaya perbaikan sistem pendidikan.
“Kita harus berimbang. Dari informasi masyarakat kita kelola secara bijak. Tidak boleh gegabah, karena kita punya tanggung jawab memastikan dunia pendidikan berjalan dengan lancar,” tegasnya.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Samarinda untuk terus mendengar aspirasi publik, khususnya dari kalangan orang tua murid yang menginginkan sistem pendidikan yang tidak membebani secara ekonomi.
Sidak ini diharapkan menjadi awal dari penataan yang lebih baik terhadap pengelolaan internal sekolah, termasuk dalam hal transparansi penggunaan dana dan pilihan pengadaan perlengkapan siswa.
(Redaksi)