IMG-LOGO
Home Nasional Beras Murah Jadi Beras Premium, Menteri Pertanian Soroti Praktik Curang SPHP
nasional | umum

Beras Murah Jadi Beras Premium, Menteri Pertanian Soroti Praktik Curang SPHP

oleh VNS - 30 Juni 2025 10:14 WITA
IMG
Mentan uangkap modus penjualan beras subsidi menjadi beras premium (Ist)

IDENESIA.CO - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap praktik curang yang dilakukan sejumlah oknum pedagang terkait penyaluran beras subsidi dalam program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Ia menyebut, aksi pengoplosan beras subsidi menjadi beras premium ini menyebabkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp2 triliun setiap tahunnya.

Dalam keterangannya usai menghadiri peringatan Hari Krida Pertanian di Jakarta, Senin (30/6/2025), Mentan menjelaskan bahwa modus yang digunakan pelaku adalah dengan mengambil sekitar 80 persen dari total beras SPHP, kemudian mengoplosnya menjadi beras premium yang dijual di pasaran dengan harga jauh lebih tinggi. Sementara hanya sekitar 20 persen beras SPHP yang benar-benar dijual kepada masyarakat sesuai dengan harga subsidi yang telah ditetapkan pemerintah.

"Yang dipajang itu hanya 20 persen, sisanya 80 persen dioplos jadi beras premium. Harga naik Rp2.000 per kilogram, kalau dikalikan dengan 1 juta ton beras, kerugiannya bisa mencapai Rp2 triliun dalam satu tahun," ujar Mentan.

Program SPHP seharusnya menjamin ketersediaan beras dengan harga terjangkau, karena mendapat subsidi sebesar Rp1.500 hingga Rp2.000 per kilogram. Namun kenyataannya, sebagian besar beras tersebut tidak sampai ke konsumen yang berhak menerima.

Dari estimasi volume beras SPHP yang mencapai 1,4 juta ton, sebanyak 1 juta ton diduga kuat dialihkan ke pasar sebagai beras premium oleh para pelaku. Dengan selisih harga mencapai Rp2.000 per kilogram, praktik ilegal ini menimbulkan kerugian besar bagi keuangan negara dan masyarakat kecil yang seharusnya menerima manfaat subsidi.

Mentan menegaskan bahwa tindakan ini sangat merugikan tidak hanya bagi negara, tetapi juga petani. Ia menyebut, distribusi beras SPHP yang dilakukan saat musim panen raya turut menekan harga jual gabah dan beras di tingkat petani, serta membuka celah besar bagi spekulan memainkan harga di pasar.

"Ini bukan hanya soal penyimpangan subsidi, tapi juga merusak sistem pasar dan menyulitkan petani kita. Distribusi SPHP yang tidak tepat waktu justru memperparah harga di tingkat bawah," jelasnya.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Satuan Tugas (Satgas) Pangan disebut telah turun ke lapangan untuk menyelidiki lebih jauh praktik pengoplosan ini. Mentan menyebut tim yang bekerja secara tertutup mengungkap pengakuan dari pelaku di lapangan bahwa sebagian besar beras SPHP memang dialihkan ke jalur distribusi ilegal.

“Satgas Pangan sudah turun ke bawah, dan laporan yang kami terima, 80 persen beras SPHP ini dioplos. Ini bukan spekulasi, tapi berdasarkan pengakuan dari pelaku sendiri," ujar Mentan.

Lebih lanjut, Mentan menjelaskan bahwa beras subsidi yang seharusnya dikemas dan didistribusikan sesuai standar SPHP justru dibongkar, dikemas ulang, dan dijual sebagai beras medium atau premium. Padahal, produk tersebut masih dalam skema subsidi pemerintah.

Pemerintah pun memperingatkan seluruh pelaku distribusi pangan, khususnya beras, untuk tidak bermain-main dengan program SPHP. Jika terbukti melakukan kecurangan, pelaku akan dikenai sanksi tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Meski belum merinci lokasi atau daerah mana saja yang menjadi titik rawan praktik curang ini, Mentan memastikan bahwa saat ini Satgas Pangan Polri tengah mendalami kasus tersebut secara serius.

“Kita minta semua pihak awasi, karena program ini untuk rakyat. Jangan ada yang main-main. Kalau terbukti, ada sanksi hukum,” tegas Amran.

Pemerintah berharap dengan penguatan pengawasan dan penegakan hukum, subsidi beras melalui program SPHP benar-benar sampai ke masyarakat yang membutuhkan dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi segelintir oknum.

(Redaksi)