Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap praktik ilegal jual beli rekening bank nasabah yang marak terjadi di media sosial dan situs e-commerce. Temuan ini muncul setelah PPATK melakukan analisis dan penghentian sementara terhadap lebih dari 122 juta rekening dormant dari 105 bank di Indonesia.
SelengkapnyaPresiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memanggil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo ke Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu sore (30/7/2025).
SelengkapnyaYayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyampaikan kritik terhadap kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang memblokir rekening dormant atau rekening pasif milik masyarakat. YLKI menilai, proses pemblokiran tersebut tidak boleh merugikan atau mempersulit konsumen dalam mengakses dan mengelola dana mereka.
Selengkapnya