Perwakilan tenaga honorer asal Kalimantan Timur bersama Aliansi Honorer Non Database BKN & Gagal CPNS se-Indonesia kembali menyuarakan tuntutan mereka kepada pemerintah pusat. Aksi ini digelar menyusul amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama Pasal 66, yang menegaskan penataan tenaga non-ASN harus tuntas paling lambat Desember 2024.
Selengkapnya
Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi salah satu daerah yang gaji tenaga honorernya tinggi.
Selengkapnya
Mulai 1 Januari 2025, status tenaga honorer resmi dihapus oleh pemerintah, membawa dampak signifikan, khususnya di sektor pendidikan.
Selengkapnya
Pengangguran terbuka berpotensi terjadi usai pemerintah menghapus tenaga honorer pada akhir 2024 mendatang.
Selengkapnya