Pemprov Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tengah menelusuri kemungkinan penyimpangan penggunaan aset daerah setelah muncul dugaan adanya praktik komersialisasi di atas lahan milik pemerintah di kawasan Jalan Angklung, Samarinda. Lahan yang sedianya diperuntukkan sebagai jalan umum dan fasilitas publik itu kini dipenuhi kafe, kios, dan ruko yang sebagian besar tidak jelas status izinnya.
SelengkapnyaOtorita Ibu Kota Nusantara (IKN) terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan ibu kota negara yang ramah lingkungan, berkelanjutan, dan inklusif melalui konsep kota hijau.
SelengkapnyaKetegangan antara Yayasan Melati dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memuncak setelah terjadi pembongkaran sejumlah ruang kelas secara sepihak di Kampus Melati, Samarinda
SelengkapnyaPemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menjawab kekhawatiran organisasi perangkat daerah (OPD) soal keabsahan kerja sama media melalui hadirnya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 49 Tahun 2024. Regulasi ini bukan hanya menata lanskap komunikasi publik, tetapi juga memberi landasan hukum yang kokoh bagi OPD dalam penggunaan anggaran publikasi.
SelengkapnyaPemprov Kaltim Luncurkan Program Gratispol
SelengkapnyaEvent Maratua Run 5K-10K sebuah lomba lari berskala internasional yang diselenggarakan Provinsi Kalimantan Timur, merupakan upaya untuk mendorong sektor pariwisatadengan melibatkan masyarakat lokal.
SelengkapnyaWali Kota Samarinda, Andi Harun menegaskan pentingnya koordinasi antara pemerintah kota dan provinsi agar segala perbaikan infrastruktur dapat berjalan sesuai rencana dan lancar yang berarti segala p
SelengkapnyaPada Rabu (25/9/2024) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyelidikan yang berlanjut di dua kantor Dinas dilingkungan Pemprov Kaltim, yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Selengkapnya