Mulai 1 Juli 2025, Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) resmi dapat mengajukan pinjaman modal usaha melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Kebijakan ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat ketahanan ekonomi di tingkat desa dan mendorong pertumbuhan koperasi sebagai penggerak utama ekonomi lokal.
Selengkapnya