IDENESIA.CO - Menyikapi sorotan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap potensi kecurangan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025, Wali Kota Samarinda Andi Harun turun tangan langsung.
Ia meninjau Kantor Inspektorat, Selasa (17/6/2025), sekaligus mengumumkan pembentukan tim pengawas lintas lembaga untuk memastikan proses seleksi berjalan tanpa intervensi dan bebas praktik korupsi.
Andi Harun menegaskan bahwa tim ini melibatkan Polresta dan Kejari Samarinda guna memperkuat fungsi pengawasan.
"Prinsip kami zero tolerance. Kalau terbukti ada ASN bermain, sanksinya bisa sampai pemberhentian," tegasnya.
Empat jalur seleksi yang akan diimpelementasikan yaitu zona domisili, prestasi, mutasi, dan afirmasi diawasi ketat, termasuk larangan keras penggunaan surat domisili palsu. Layanan pengaduan pun dibuka untuk mendorong transparansi.
PPDB 2025 yang adil menjadi target utama dengan pengawasan ketat pada empat jalur domisili, prestasi, mutasi, dan afirmasi. Pemkot juga melarang keras penggunaan surat domisili palsu untuk mengakali sistem.
“Sekarang Capil tidak boleh lagi mengeluarkan surat domisili dadakan. Kalau KTP di alamat A tapi mau sekolah di wilayah B tanpa dasar hukum yang sah itu tidak bisa,” tegasnya.
Demi menjamin transparansi, posko pengaduan dibuka secara fisik di Inspektorat dan secara daring dari delapan aduan yang masuk sejauh ini mayoritas terkait miskomunikasi bukan pungli.
“Yang jadi masalah sebenarnya bukan sekolahnya tapi karena ada yang memaksa masuk ke sekolah tertentu. Titip-titip akal-akalan jalur prestasi itu yang kami kejar,” jelas Andi.
“Kami tahu sistem ini belum sempurna. Tapi kami harus mulai pendidikan harus adil, bukan untuk yang punya koneksi tapi untuk semua anak Samarinda,”pungkasnya.
(Redaksi)