Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara resmi mengumumkan penetapan tarif impor baru bagi produk dari Indonesia sebesar 19%, menurun dari rencana sebelumnya yang sebesar 32%. Pengumuman ini disampaikan Trump pada Selasa (15/7/2025), dalam pernyataan pers yang dikutip berbagai media internasional seperti Reuters dan AFP.
SelengkapnyaPresiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali mengejutkan dunia dengan kebijakan perdagangan terbarunya. Dalam pekan kedua Juli 2025, pemerintahannya resmi menaikkan tarif impor bagi produk dari 22 negara, termasuk Indonesia, yang dikenai tarif sebesar 32 persen.
SelengkapnyaPemerintah Indonesia mengumkan lonjakan tarif impor yang diberlakukan Amerika Serikat terhadap produk Indonesia.
SelengkapnyaPemerintah Indonesia tengah menyusun strategi diplomasi dagang dengan Amerika Serikat melalui rencana peningkatan impor senilai US$19 miliar, yang mendapat dukungan dari kalangan pengusaha nasional.
SelengkapnyaPresiden Emmanuel Macron menyiratkan niat negaranya untuk mengambil peran strategis dalam upaya perdamaian Timur Tengah.
SelengkapnyaKeputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk menerapkan tarif impor sebesar 32 persen terhadap produk asal Indonesia dikhawatirkan akan memukul sektor industri padat karya nasional.
Selengkapnya