Konsesi tambang berskala besar milik PT Pari Coal, anak perusahaan PT ADARO, menjadi perhatian serius Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur. Dinamisator Jatam Kaltim, Mareta Sari, mengungkapkan bahwa wilayah izin usaha pertambangan (IUP) yang membentang dari Kutai Barat hingga Mahakam Ulu itu bukan sekadar kawasan biasa, melainkan zona penting bagi keseimbangan air di Kalimantan Timur.
SelengkapnyaPemkot Samarinda beberapa waktu lalu telah mengesahkan Ranperda RTRW Samarinda 2022 - 2042, di mana disebut bahwa tak ada zonasi tambang dalam draft RTRW terbaru Kota Tepian itu.
Selengkapnya