IMG-LOGO
Home Nasional KPK Sambut Positif Wacana Presiden Prabowo Soal Pembentukan RUU Perampasan Aset Koruptor
nasional | umum

KPK Sambut Positif Wacana Presiden Prabowo Soal Pembentukan RUU Perampasan Aset Koruptor

oleh VNS - 02 Mei 2025 14:39 WITA
IMG
PIDATO - Presiden Prabowo Subianto saat berpidato di Peringatan Hari Buruh 1 Mei 2025 di Lapangan Monas, Jakarta. foto: detik

IDENESIA.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan dukungan penuh atas pernyataan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang mendorong percepatan pembahasan dan pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.


Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam pidatonya saat peringatan Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional, Kamis (1/5/2025). Dukungan Presiden ini langsung direspons oleh KPK sebagai sinyal positif dalam memperkuat kerangka hukum pemberantasan korupsi di Indonesia.


Melalui Juru Bicaranya, Tessa Mahardhika Sugiarto, KPK menegaskan bahwa percepatan RUU Perampasan Aset akan menjadi langkah konkret untuk memastikan penyelesaian kasus korupsi bisa berjalan lebih efektif.


“Upaya pemberantasan korupsi perlu didukung oleh aturan hukum yang kuat. RUU Perampasan Aset adalah elemen penting agar penindakan korupsi bisa lebih tajam, cepat, dan memberikan efek jera,” ujar Tessa dalam keterangan resmi, Jumat (2/5/2025).


Menurutnya, KPK menyambut baik komitmen Presiden yang menempatkan agenda antikorupsi sebagai prioritas nasional, sejalan dengan semangat lembaganya untuk terus berada di garda depan bersama rakyat dan pemerintah dalam membasmi praktik-praktik koruptif.


Tessa menambahkan, proses pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi tidak boleh terhambat oleh kekosongan hukum. RUU Perampasan Aset akan menjadi landasan penting untuk menelusuri, menyita, dan mengembalikan aset negara yang telah digelapkan oleh para pelaku kejahatan.


“Ini bukan hanya soal menghukum, tapi juga memastikan negara dapat memulihkan kerugian dan mengembalikan kepercayaan publik. Semua demi kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.


Presiden Prabowo dalam pidatonya di Peringatan Hari Buruh menegaskan bahwa tidak ada kompromi terhadap para koruptor.


Ia menyatakan dukungan penuh terhadap RUU yang sempat tertahan pembahasannya di parlemen tersebut.


“Saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Enak saja, sudah nyolong, enggak mau kembalikan aset. Gue tarik aja lah itu [rampas aset],” tegas Prabowo di hadapan ribuan buruh yang hadir dalam aksi May Day di Jakarta.


Pernyataan tersebut disambut riuh dan dianggap sebagai titik balik yang mendorong akselerasi kerja sama antara lembaga eksekutif, legislatif, dan lembaga penegak hukum dalam upaya sistematis memberantas korupsi.


(Redaksi)