Pemerintah Indonesia berhasil menghindari penerapan tarif resiprokal sebesar 32% dari Amerika Serikat terhadap produk ekspor Indonesia yang semula direncanakan berlaku mulai Agustus 2025. Penundaan ini merupakan hasil dari strategi diplomasi dan negosiasi aktif yang dipimpin oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dengan dukungan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
SelengkapnyaKetegangan antara Beijing dan Washington kembali naik satu tingkat.
Selengkapnya