Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menjawab kekhawatiran organisasi perangkat daerah (OPD) soal keabsahan kerja sama media melalui hadirnya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 49 Tahun 2024. Regulasi ini bukan hanya menata lanskap komunikasi publik, tetapi juga memberi landasan hukum yang kokoh bagi OPD dalam penggunaan anggaran publikasi.
SelengkapnyaReza Fachlevi Pimpin Rapat Kerja Bersama 18 OPD, Bahas Keberlanjutan Program Kerja di 2025
SelengkapnyaEra kemajuan teknologi saat ini memberikan ruang yang luas bagi masyarakat untuk memperoleh informasi.
SelengkapnyaWali Kota Samarinda Andi Harun melakukan sidak ke sejumlah pelayanan publik, diantaranya Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
SelengkapnyaWali Kota Samarinda Andi Harun memberikan arahan terkait kedisiplinan pegawai dalam menjalankan tugasnya pasca lebaran
SelengkapnyaAnggota Komisi II DPRD Samarinda Abdul Rohim, menekankan pentingnya program pembangunan yang tepat sasaran dan berdampak positif bagi masyarakat.
SelengkapnyaDPRD Samarinda mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yang menerapkan disiplin yang baik dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan budaya kerja sama yang baik antar OPD.
SelengkapnyaPertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega (Raimuna) dalam bentuk sebesar tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Tahun 2023 akan dilaksanakan di Bumi Perkemahan Palaran
Selengkapnya