Meningkatnya dugaan praktik kredit fiktif di bank berplat merah wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara kembali membuka luka lama soal lemahnya sistem pengawasan perbankan di daerah. Dengan potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 200 miliar, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim kini berada di bawah sorotan publik.
SelengkapnyaSejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Eksponen Mahasiswa Anti Korupsi (EMAK) resmi melaporkan dugaan praktik kredit fiktif di bank milik pemerintah daerah ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Rabu (9/4/2025).
Selengkapnya