IDENESIA.CO - Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah memberlakukan aturan baru terkait penerbitan visa haji. Mulai 14 Zulhijah 1446 H, visa umrah hanya bisa diterbitkan jika pemesanan hotel jemaah memenuhi sejumlah ketentuan ketat dan terintegrasi dalam sistem digital resmi Arab Saudi, Nusuk.
Menurut Ahmad Barakwan, Kabid Umrah DPP AMPHURI, kebijakan ini mulai berlaku seiring dibukanya kembali musim umrah pasca puncak haji.
“Visa sudah bisa terbit tanggal 14 Zulhijah, dan tanggal 15 Zulhijah jemaah sudah boleh masuk Saudi,” jelas Ahmad kepada detikHikmah, Sabtu (31/5/2025).
Salah satu syarat utama adalah hotel yang dipesan jemaah umrah wajib memiliki izin resmi atau tasreh dari dua lembaga penting di Arab Saudi, yakni Difa’ Madani (Otoritas Sipil dan Keamanan) dan Kementerian Pariwisata. Tanpa dokumen ini, visa umrah tidak akan dikeluarkan.
“Jadi hotel yang digunakan di Makkah dan Madinah harus sudah terverifikasi dan aktif. Kalau tidak punya tasreh, sistem tidak akan proses visa,” tegas Ahmad.
Pemesanan hotel, baik melalui wholesaler di Indonesia maupun langsung ke hotel di Arab Saudi, harus diunggah dan diverifikasi melalui platform Nusuk, sistem resmi milik otoritas Saudi yang mengatur seluruh layanan umrah.
“Nanti hotel harus menyetujui pemesanan itu lewat Nusuk. Baru visa bisa keluar,” ujarnya.
Paket perjalanan pun harus sesuai dengan pemesanan hotel. Misalnya, jika jemaah mengambil paket 3 malam di Madinah dan 4 malam di Makkah, maka hotel yang dibooking harus sesuai dengan jumlah malam dan lokasi yang ditentukan. Tidak boleh ada ketidaksesuaian antara program dan data akomodasi.
Kebijakan baru ini menandai transformasi besar dalam pengelolaan jemaah umrah, terutama dalam hal transparansi, keamanan, dan akuntabilitas layanan. Tidak hanya untuk penyelenggara, jemaah pun kini harus lebih selektif dalam memilih biro perjalanan yang memahami sistem digital baru ini.
“Harus dipastikan semua data benar dan sinkron. Kalau hotel belum menyetujui atau belum punya tasreh, maka jemaah tidak akan bisa berangkat,” terang Ahmad.
AMPHURI mengimbau jemaah dan agen perjalanan untuk mengikuti peraturan ini secara ketat agar proses visa berjalan lancar. Jemaah diminta tidak tergiur oleh harga murah dari agen yang tidak bisa membuktikan legalitas dan keterhubungan sistem.
DPP AMPHURI juga meminta penyelenggara untuk memberikan edukasi kepada calon jemaah mengenai perubahan kebijakan ini agar tidak terjadi kesalahpahaman atau kegagalan keberangkatan.
INFO PENTING: Persyaratan Baru Penerbitan Visa Haji 1446 H
Visa mulai terbit: 14 Zulhijah 1446 H
Masuk Saudi: Mulai 15 Zulhijah
Hotel di Makkah dan Madinah harus:
Memiliki tasreh dari Difa’ Madani
Terdaftar aktif di Kementerian Pariwisata Saudi
Pemesanan hotel harus disetujui dan terhubung dengan platform Nusuk
Durasi dan nama hotel harus sesuai paket perjalanan
(Redaksi)