IMG-LOGO
Home Internasional Inggris Resmi Akui Palestina, Peta dan Istilah Resmi di Situs Pemerintah Diubah
internasional | umum

Inggris Resmi Akui Palestina, Peta dan Istilah Resmi di Situs Pemerintah Diubah

oleh VNS - 25 September 2025 10:21 WITA
IMG
Peta Palestina-Israel di situs resmi pemerintah Inggris. Foto:IST

IDENESIA.CO - Pemerintah Inggris mengambil langkah bersejarah dengan secara resmi mengakui Palestina sebagai negara berdaulat pada 21 September 2025. Langkah ini diiringi dengan pembaruan peta serta perubahan istilah resmi pada situs pemerintahan Inggris, yang sebelumnya masih merujuk wilayah tersebut sebagai Occupied Palestinian Territories atau Wilayah Palestina yang Diduduki.


Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer, menegaskan bahwa pengakuan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintahannya terhadap penyelesaian konflik Palestina-Israel melalui two-state solution atau solusi dua negara.

“Hari ini, untuk menghidupkan kembali harapan perdamaian bagi Palestina dan Israel, serta solusi dua negara, Inggris secara resmi mengakui negara Palestina,” kata Starmer melalui unggahan di X, dikutip AFP, Minggu (21/9/2025).

Pernyataan itu disebut sebagai sinyal kuat kepada komunitas internasional bahwa Inggris ingin mendorong negosiasi damai yang adil dan berkelanjutan bagi kedua belah pihak.

Tak lama setelah pengumuman resmi, laman Foreign Travel Advice pada situs gov.uk mengalami pembaruan. Istilah Occupied Palestinian Territories diganti menjadi Palestine.

Catatan khusus berbunyi: “This page has been updated from ‘Occupied Palestinian Territories’ to ‘Palestine’” muncul di bagian atas laman sebagai penanda perubahan.

Dalam peta yang diperbarui, wilayah Palestina kini ditampilkan secara jelas, meliputi Gaza Strip dan West Bank, dengan label Palestine. Beberapa kota utama, seperti Gaza, Ramallah, Bethlehem, Nablus, Jenin, hingga Hebron, kini secara resmi masuk dalam kategori Palestina.

Selain itu, peta juga menampilkan panduan keamanan perjalanan dengan kode warna:

  • Merah: advise against all travel (disarankan untuk tidak melakukan perjalanan sama sekali).

  • Oranye: advise against all but essential travel (hanya untuk perjalanan yang sangat penting).

  • Hijau: see our travel advice before travelling (periksa panduan sebelum bepergian).

Sementara itu, kota-kota seperti Tel Aviv, Haifa, dan Be’er Sheva tetap ditandai sebagai bagian dari Israel.

Pengakuan Inggris datang di tengah meningkatnya gelombang dukungan global terhadap Palestina. Pada September 2025, sejumlah negara lain juga menyatakan sikap serupa, memperkuat legitimasi internasional Palestina di panggung dunia.

Mengutip laporan Al Jazeera, hingga kini 157 dari 193 negara anggota PBB, atau sekitar 81 persen komunitas internasional, telah mengakui Palestina sebagai negara berdaulat. Selain itu, Takhta Suci Vatikan juga termasuk di antara pihak yang memberikan pengakuan resmi dengan status pengamat non-anggota PBB.

(Redaksi)