IMG-LOGO
Home Sosok Dari Triliunan ke Ratusan Miliar, Jejak Kekayaan Nadiem Makarim Terungkap
sosok | umum

Dari Triliunan ke Ratusan Miliar, Jejak Kekayaan Nadiem Makarim Terungkap

oleh VNS - 04 September 2025 15:19 WITA
IMG
Eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim jadi tersangka oleh KPK pada (4/9/2025). foto: Ist

IDENESIA.CO - Di tengah status hukumnya yang kini terseret kasus dugaan korupsi laptop Chromebook, harta kekayaan Nadiem Makarim kembali jadi sorotan publik.

Laporan LHKPN menunjukkan fluktuasi tajam, dari sempat menembus Rp 4,87 triliun pada 2022 hingga menyusut menjadi Rp 600,64 miliar pada 2024.

Penetapan tersangka terhadap eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (4/9/2025), tak hanya menyeretnya ke pusaran kasus hukum. Publik juga kembali menyoroti catatan harta kekayaan sang mantan bos Gojek yang mengalami dinamika mencolok dalam lima tahun terakhir.

Saat pertama kali menjabat menteri pada 2019, Nadiem melaporkan harta senilai Rp 1,23 triliun dengan utang Rp 185,36 miliar. Komponen terbesar saat itu berasal dari surat berharga yang mencapai Rp 1,25 triliun.

Harta Nadiem kemudian melesat pada 2022 menjadi Rp 4,87 triliun. Lompatan ini terutama dipicu oleh melonjaknya nilai surat berharga hingga Rp 5,66 triliun seiring dengan IPO PT Goto Gojek Tokopedia (GOTO) di Bursa Efek Indonesia. Dalam prospektus IPO tersebut, Nadiem tercatat sebagai pemilik 522.053.000 saham atau sekitar 20,5 persen.

Namun, kondisi berbeda tampak pada LHKPN terakhir per 31 Oktober 2024. Harta kekayaan Nadiem tercatat merosot menjadi Rp 600,64 miliar, setelah dikurangi utang Rp 466,23 miliar. Nilai surat berharga yang ia miliki pun turun signifikan menjadi hanya Rp 926,09 miliar.

Selain itu, Nadiem juga melaporkan kepemilikan tujuh properti senilai Rp 57,79 miliar, serta dua alat transportasi dan mesin senilai Rp 2,25 miliar.

Sebelumnya, Nadiem telah dua kali diperiksa dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook. Nadiem diperiksa pertama kalinya pada Senin (23/6) lalu, yang berlangsung sekitar 12 jam. Kemudian, Nadiem kembali diperiksa pada Selasa (15/7) selama sekitar 9 jam.

Hari ini merupakan pemeriksaan ketiga Nadiem. Nadiem juga sudah dicegah ke luar negeri selama 6 bulan ke depan sejak 19 Juni 2025.

(Redaksi)