IMG-LOGO
Home Internasional Australia Segera Akui Negara Palestina, Selandia Baru Pertimbangkan Langkah Serupa
internasional | umum

Australia Segera Akui Negara Palestina, Selandia Baru Pertimbangkan Langkah Serupa

oleh VNS - 12 Agustus 2025 12:38 WITA
IMG
Perdana Menteri Australia Anthony Albanese (Ist)

IDENESIA.CO - Pemerintah Australia dikabarkan siap mengakui Negara Palestina dalam waktu dekat, bahkan disebut-sebut bisa terjadi dalam hitungan hari. Langkah ini mengikuti jejak sejumlah negara Barat, seperti Prancis, Inggris, dan Kanada, yang lebih dulu mengumumkan pengakuan terhadap Palestina.


Perdana Menteri Australia Anthony Albanese menegaskan bahwa keputusan ini diambil sebagai bagian dari komitmen Canberra untuk bekerja sama dengan komunitas internasional dalam mendorong perdamaian di Timur Tengah.

“Australia akan mengakui Negara Palestina. Australia mengakui hak rakyat Palestina untuk memiliki negara sendiri, berdasarkan komitmen yang telah kami terima dari Otoritas Palestina,” ujar Albanese.

Ia menekankan bahwa solusi dua negara menjadi satu-satunya jalan terbaik untuk memutus siklus kekerasan di kawasan tersebut.

 “Solusi dua negara adalah harapan terbaik umat manusia untuk mengakhiri konflik, penderitaan, dan kelaparan di Gaza,” tambahnya.

Sementara itu, Selandia Baru juga tengah mempertimbangkan pengakuan resmi terhadap Negara Palestina. Menteri Luar Negeri Winston Peters mengungkapkan bahwa kabinet Perdana Menteri Christopher Luxon akan membahas keputusan final pada September mendatang, bertepatan dengan forum para pemimpin dunia di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Peters menegaskan bahwa meskipun beberapa negara sahabat telah mengambil langkah tersebut, kebijakan luar negeri Selandia Baru tetap independen dan akan didasarkan pada prinsip serta kepentingan nasional.

“Kami bermaksud mempertimbangkan masalah ini dengan cermat dan bertindak sesuai dengan prinsip, nilai, dan kepentingan nasional Selandia Baru,” ujarnya dalam pernyataan resmi.

Menurut Peters, keputusan pengakuan akan mempertimbangkan sejauh mana kemajuan telah dicapai dalam mewujudkan wilayah Palestina yang layak dan sah sebagai sebuah negara. 

“Selandia Baru telah menegaskan sejak lama bahwa pengakuan terhadap negara Palestina hanyalah masalah waktu, bukan soal apakah akan terjadi,” tegasnya.

Sebagai informasi, bulan lalu Prancis dan Kanada telah secara resmi mengumumkan rencana pengakuan terhadap Palestina. Inggris pun menyatakan akan mengikuti langkah tersebut, dengan syarat Israel menghentikan krisis kemanusiaan di Jalur Gaza dan menyepakati gencatan senjata.

Pemerintah Israel mengecam gelombang pengakuan dari negara-negara Barat ini, dengan alasan langkah tersebut hanya akan menguntungkan kelompok Hamas dan memperburuk situasi keamanan di kawasan.

Keputusan Australia dan kemungkinan langkah Selandia Baru dinilai akan menjadi perkembangan diplomatik signifikan, sekaligus menambah tekanan internasional bagi Israel dan Palestina untuk kembali ke meja perundingan demi mencapai perdamaian jangka panjang.

(Redaksi)