IDENESIA.CO - Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur bergerak cepat menangani longsor yang terjadi di ruas jalan nasional Sangatta-Simpang Perdau. Mengingat dampak kerusakan yang cukup parah dan kondisi tanah yang labil, BBPJN Kaltim resmi bekerja sama dengan PT Kaltim Prima Coal (KPC) untuk mencari solusi permanen.
Kepala BBPJN Kaltim, Yudi Hardiana, menjelaskan bahwa longsor pertama kali terjadi pada Januari 2025 akibat curah hujan tinggi. Salah satu titik paling rawan berada di STA 23+050, yang sejak awal tahun menunjukkan pergerakan tanah cukup masif.
“Sejak longsor pertama, kami sudah lakukan penanganan darurat. Tapi karena pergerakan tanah terus berlanjut, dibutuhkan solusi jangka panjang yang lebih kuat,” jelas Yudi dalam keterangan resminya, Kamis (11/9/2025).
Sebagai tindak lanjut, PT KPC akan melakukan investigasi tanah di lima titik mulai pekan kedua September. Hasil investigasi ini akan digunakan untuk menyusun desain struktur permanen berupa bored pile sepanjang 50 meter.
“Desain penanganan akan disusun secara simultan dan dikonsultasikan ke BBPJN pada awal Oktober. Targetnya, pekerjaan fisik dimulai minggu ketiga Oktober dengan estimasi biaya Rp5,9 miliar,” tambah Yudi.
Selain penanganan longsoran, kerja sama ini juga mencakup pengalihan trase jalan nasional di segmen STA 20+500 hingga 30+700, yang berada dalam area konsesi tambang PT KPC.
Proses pengalihan ini sebenarnya telah diajukan sejak 2018 dan kini memasuki tahap finalisasi desain serta perizinan. PT KPC sudah menyatakan komitmennya untuk membangun jalan pengganti permanen yang ditargetkan rampung pada 2027.
Selama masa pembangunan, PT KPC juga berkewajiban melakukan pemeliharaan pada jalan eksisting, termasuk penanganan longsor di STA 23+050.
BBPJN Kaltim menegaskan bahwa skema kerja sama ini lahir dari keterbatasan anggaran pemerintah sekaligus bentuk tanggung jawab sosial perusahaan tambang.
“Kami mengajak seluruh pelaku usaha, terutama yang menggunakan jalan nasional, untuk ikut menjaga infrastruktur. Ini bukan hanya kewajiban, tapi kepedulian terhadap keselamatan pengguna jalan,” tegas Yudi.
Ia juga memastikan bahwa kendaraan hauling milik PT KPC tidak menggunakan jalan nasional secara penuh, melainkan hanya melintasi titik perlintasan sebidang dengan izin khusus.
BBPJN Kaltim berkomitmen melakukan monitoring dan evaluasi rutin agar seluruh pelaksanaan pekerjaan sesuai standar teknis dan tidak mengganggu mobilitas masyarakat.
Dengan adanya kerja sama strategis ini, diharapkan kerusakan jalan akibat longsor dapat segera tertangani secara permanen, sekaligus menjamin konektivitas dan keselamatan lalu lintas di jalur vital Sangatta-Simpang Perdau.
(Redaksi)